Wahyu memperoleh gelar Sarjana Hukum ( SH ) dari Universitas Pelita Harapan pada tahun 2009 dan saat ini tengah menyelesaikan program studi Magister Hukum Bisnis dari Universitas Pelita Harapan, sewaktu menempuh pendidikan sarjana hukum Wahyu pernah mewakili Indonesia di International Maritime Law Arbitration Mootcourt di Perth, Australia.

Bergabung sejak tahun 2010 sebagai Associatte, Wahyu terbiasa menangani aksi korporasi seperti merger, akuisisi dan pemisahan dari berbagai macam lini perusahaan, selain dari itu wahyu juga menangani perkara litigasi di Pengadilan Negeri, Pengadilan Hubungan Industrial dan Pengadilan Niaga, Wahyu memiliki lisensi advokat yang diterbitkan Kongres Advokat Indonesia. (KAI).

KEANGGOTAAN PROFESI:

KAI (Kongres Advokat Indonesia)

KEWARGANEGARAAN:                   
Indonesian

EMAIL:
wahyu.purnomo@se-lawyers.com