Victor R.M. Sohilait, S.H.
Advokat muda yang memiliki motivasi semangat kesederhanaan serta keberanian ini menyelesaikan studi Sarjana Hukum di Universitas Trisakti Jakarta pada 2001 dengan bidang jurusan Hukum Internasional dengan Skripsi yang berjudul Penyelesaian Konflik Maluku Di Tinjau dari Pendekatan Hukum Internasional.
Setelah itu Victor R.M. Sohilait bekerja pada lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Trisakti pada tahun 2001 - 2002 sebagai Konsultan Hukum, kernudian bekerja pada Kantor Bawazier Suryo Sudirman Law Firm dari tahun 2003 - 2006 sebagai Konsultan Hukum, bekerja di Kantor Hukum Bawazier & Partners dari tahun 2007 - 2011 sebagai Asisten Advokat Malik A. Bawazier dan mengikuti ujian Advokat pada Kongres Advokat Indonesia (KAI) pada tahun 2009, setelah itu Victor R.M. Sohilait pernah bergabung pada Kantor Hukum BRMC Advocates dari tahun 2011 - 2015 dan menjadi Tim Advokasi Pemenangan Calon Gubernur DKI Jakarta “Adang Daradjatun” dan sekarang ia ikut bergabung pada Kantor Hukum Suryo Endropriyanto & Associates sejak tahun 2015 hingga saat ini.
Dengan mengikuti perkembangan masalah-masalah hukum serta dari pengalaman yang diperoleh dan menyadari kebutuhan di masa mendatang, maka ia memberanikan diri untuk memfokuskan dan berkonsentrasi kepada penanganan masalah-masalah dibidang Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hak Atas Kekayaan Intelektual dan Hukum Internasional.
KEANGGOTAAN PROFESI:
KAI (Kongres Advokat Indonesia)
KEWARGANGARAAN:
Indonesian