Indonesia flag England flag

TENTANG FIRMA

Suryo Endropriyanto & Associates (SE&A) merupakan kantor hukum yang terdiri dari pengacara dan konsultan hukum profesional dan didirikan atas dasar nilai-nilai idealis dalam rangka memberikan kontribusi bagi penegakan hukum dan pemeliharaan nilai-nilai keadilan serta kepastian hukum bagi seluruh warga negara. Dengan pemahaman dan pengalaman yang mendalam terhadap kondisi dan sistem hukum di Indonesia serta dukungan jaringan kerja dengan lembaga-lembaga terkait telah menjadi modal yang kuat bagi pelayanan jasa hukum kami untuk membantu klien dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi. Berdasarkan kondisi tersebut, pengacara-pengacara kami mempunyai ruang gerak dan kemampuan yang baik dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus hukum atau transaksi-transaksi yang memerlukan dukungan jasa hukum kami.

Kantor hukum ini dibangun menjadi suatu organisasi yang moderndan inovatif dengan fokus utama memberikan solusi hukum terbaikbagi perlindungan dan kepastian hukum terhadap klien. Kantor hukum kami mempunyai jaringan kerja yang luas dan strategis dengan berbagai lembaga pemerintah terkait.

Kantor hukum kami juga tidak sekedar sebuah kantor hukum yang berorientasi komersial tetapi mempunyai komitmen sosial yang kuat dalam pengembangan masyarakat dan pelestarian lingkungan termasuk memberikan jasa hukum secara cuma-cuma kepada pihak-pihak yang tidak mampu dan berpartisipasi mendirikan lembaga kajian yang salah satu fokus utamanya memberikan sumbangan pemikiran dan finansial bagi pengembangan dan pembangunan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.

 

Pendekatan Permasalahan

Setiap permasalahan hukum yang ditangani oleh kantor hukum SE&A, akan diselesaikanoleh tim hukum tertentu yang didukung oleh pengacara-pengacara yang berpengalaman dan tim teknis dari berbagai disiplin ilmu dalamrangka mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan oleh klien. Tim teknis memberikan dukungan bagi penyelesaian kasus hukum yang kompleks dan perlu penanganan secara khusus. Yang menjadi falsafah kami bahwa suatu tim kerja hukum yang berkualitas dan mempunyai jaringan yang luas adalah dasar yang kuat bagi kantor hukum kami untuk membantu klien dalam menyelesaikan setiap permasalahan hukum yang dihadapi di Indonesia, yang merupakan ciri khas dari suatu kantor hukum yang dikelola oleh manajemen hukum yang teruji dan berpengalaman.

Harapan dari kinerja hukum kami kepada klien adalah terciptanya suatu solusi hokum secara praktis, pasti dan menguntungkan sesuai dengan kondisi dan pemahaman atas kebutuhan dan target dari klien dimaksud. Dengan demikian, kantor hukum kami dapat memberikan kontribusi positif dan strategis bagi pengembangan, perlindungan hukum, dan kepastian atas kepentingan-kepentingan klien.

 

Pelayanan Pro Bono

Kami menyadari bahwa sebagai bagian dari masyarakat akan hukum di Indonesia, kami memiliki tanggung jawab yang kuat untuk berkontribusi kepada masyarakat dengan menyediakan pelayanan pro bono bagi mereka yang dinyatakan tidak mampu membayar layanan kami.