Suryo Endropriyanto, SH, M.Hum adalah pendiri firma hukum ini. Ia meraih Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Katolik Parahyangan Bandung pada tahun 1995 dan Magister Hukum (M.Hum) dibidang Hukum Bisnis dari Universitas Katolik Parahyangan Bandung pada tahun 2005. Dia memulai karirnya di Law Firm Juan Felix Tampubolon & Partners pada tahun 1998 hingga 2001, kemudian mendirikan Firma Hukum Bawazier Suryo Sudirman Law Firm pada tahun 2001 hingga 2005. 

Selama hampir 18 tahun praktik sebagai Advokat, Suryo Endropriyanto telah menangani kasus-kasus yang bergerak di bidang Litigasi Perdata & Pidana, Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa, Perusahaan Umum, Investasi Pasar Modal, Kepailitan, Lingkungan, Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan. Ia juga mewakili beberapa kasus baik yang melibatkan perusahaan nasional maupun internasional.

Selain berprofesi sebagai pengacara, Suryo Endropriyanto juga telah diundang untuk mengajar beberapa kelas dan seminar yang diselenggarakan oleh "Pendidikan Khusus Profesi Advokat" (PKPA).

KEANGGOTAAN PROFESI:

PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia)

KEWARGANEGARAAN:
Indonesian

EMAIL:
suryo@se-lawyers.com